Iklan

Jajaran Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Perkebunan Membang Muda

Kamis, 11 Desember 2025, Desember 11, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T03:52:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 Sumatera Utara -- Jajaran Polsek Kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara Mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di perkebunan Membang Muda kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan batu Utara, Provinsi Sumatera Utara



Pada Hari selasa 9 Desember 2025 Pukul 22.00 wib di Desa perkebunan membang muda Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara


*Muji Burahman Harahap*, LK, 33 Tahun, Islam, Wiraswasta, lingkungan I panjang bidang Kelurahan gunting saga kec Kualuh selatan kab labura.


Rahmadani tanjung , Lk, 27 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingkungan IV pekan timur Kelurahan gunting saga Kec.Kualuh selatan Kab.Labuhanbatu Utara.


Marlisa Boru Hasibuan jenis kelamin perempuan umur 36 Tahun, islam, IRT, Di Barisan Rel kereta api Desa perkebunan membang muda kec Kualuh hulu kab labuhanbatu Utara




Dalam penangkapan itu di temukan barang bukti  berupa :

 1(satu) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan 10(sepuluh) butir diduga Narkotika jenis Pil Extasi warna kuning merk union dengan berat bruto 4,67gram (empat koma enam tujuh gram bruto) 




1(satu) unit Handphone merk redmi note 10 pro warna hitam




1(satu) unit handphone merk redmi note 11 pro warna hitam- 1(satu) unit handphone merk VIVO warna coklat1(satu) unit sepeda motor kawasaki Ninja uang Rp. 1.007.000 (satu juta tujuh ribu rupiah) 


Pada Hari selasa tanggal 09 Desember 2025 sekira pukul.20.00 Wib, tim Opsnal Polsek kualuh hulu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP


Selanjutnya Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H lansung bergerak keperkebunan sawit Desa perkebunan membang muda kec Kualuh hulu kab labuhanbatu utara melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantauan dan kemudian Tim melihat 2 (dua) orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor kawasaki Ninja warna biru dan selanjutnya berhenti di TKP.


Selanjutnya sekitar pukul 22.00 wib Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan ke 2(dua) orang tersebut dan ditemukan dari gemgaman tangan kanan Marlisa Boru Hasibuan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya berisikan 10(sepuluh) butir yang diduga Narkotika jenis Pil extasi warna kuning merk Union dan kemudian Tim melakukan interogasi terhadap kedua tersangka dan mengatakan pil Extasi tersebut mereka dapatkan dari orang yang bernama Doni dan kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap DONI dan Tim berhasil mengamankan Doni dan ianya mengakui BB tersebut kepunyaannya


Selanjutnya terhadap 3(Tiga) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.


 Rep : Datuk Sukisno

Komentar

Tampilkan

Terkini