Tanggamus - Tim Patroli Perintis Presisi (TPP) Polres Tanggamus mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Islamic Center Kota Agung, Minggu (23/11/2025) dini hari, tadi.
Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli antisipasi tindak pidana dan balap liar yang dipimpin Padal Ipda Febran Kurniawan, S.H., pada pukul 01.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H. mengatakan patroli ini merupakan upaya kepolisian untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga, khususnya pada jam-jam rawan.
“Petugas menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk balap liar dan mendapati dua sepeda motor yang dicurigai akan dipakai dalam aksi tersebut. Keduanya langsung diamankan dan diberikan surat tilang,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menjelaskan bahwa patroli melibatkan 12 personel, petugas juga memberikan teguran kepada remaja yang masih berkumpul di lokasi rawan serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami juga mengingatkan pengendara agar berhati-hati dan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan terkait keamanan,” tambahnya.
Menurut Iptu Dona, kegiatan patroli tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pelayanan terhadap masyarakat. Petugas turut membantu pengendara yang mengalami kendala saat perjalanan di wilayah Kecamatan Gisting.
Kasi Humas menegaskan, Polres Tanggamus akan terus menghadirkan patroli rutin untuk menekan angka kejahatan serta mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kamu akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman. Kami berkomitmen menjaga Tanggamus tetap kondusif dan siap bertindak terhadap segala potensi gangguan kamtibmas,” tandasnya.
(Sahri)
