Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, angkat bicara terkait kasus ancaman pembunuhan yang menimpa tim PT Berita Istana Negara oleh seseorang berinisial AAP di Pasuruan, Jawa Timur. Dalam pernyataannya, Wilson mengecam keras tindakan tersebut yang dinilainya sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.(Rabu 20 November 2024).
“Kejadian ini adalah ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Kami meminta pihak berwenang segera menangkap dan memproses hukum pelaku ancaman pembunuhan ini. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang aktual dan terpercaya kepada masyarakat, sehingga harus dilindungi,” tegas Wilson Lalengke.
Selain itu, Wilson juga memberikan apresiasi kepada Mas Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, atas semangat dan dedikasinya dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan oleh 88 media online yang turut memberitakan kasus ini.
“Kami sampaikan penghargaan tinggi atas kekompakan dan solidaritas dari para media yang ikut bersuara dalam kasus ini. Tetap semangat kepada Mas Warsito dan timnya, teruslah memberikan informasi yang terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Wilson.
Sebagai lulusan LEMHANAS tahun 2012, Wilson dikenal sebagai tokoh yang konsisten membela anggota PPWI dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan bahwa PPWI akan terus mendukung anggota yang menghadapi ancaman atau intimidasi dalam menjalankan profesinya.
“PPWI berdiri untuk melindungi dan memperjuangkan hak para pewarta warga. Kami tidak akan tinggal diam terhadap ancaman seperti ini,” tambahnya.
Kasus ancaman pembunuhan ini telah menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapatkan keadilan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.
(TIM INVESTIGASI)