Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (6/10/2025). Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Tanggamus itu dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengawali dengan ungkapan syukur atas kesempatan untuk menyampaikan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah tahun mendatang. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut menuntut adanya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial serta prinsip money follows program — di mana alokasi anggaran hanya diberikan untuk program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.” Tema tersebut diwujudkan melalui lima prioritas utama pembangunan, yaitu:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan.
4. Peningkatan reformasi birokrasi.
5. Peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan.
Bupati Saleh Asnawi juga memaparkan ringkasan kondisi keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp1,67 triliun. Adapun Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp19,85 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar (bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp45,14 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, struktur anggaran daerah 2026 diproyeksikan tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas kerja sama yang baik dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan dokumen yang dapat dijadikan pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menutup pidato dengan pantun yang menggugah semangat kebersamaan:
“Terima kasih Anggota dan Pimpinan, DPRD laksanakan fungsi anggaran & pengawasan.Di sidang ketiga DPRD makin berperan,Di tahun 2026 kita akan kebut pembangunan.”
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rep : Sahri

