Boalemo -- Jum'at, 04-09-2024. Lambannya tindakan kepolisian Boalemo atas laporan ibu korban penganiayayaan anak di bawa umur yang dilakukan oleh Oknum Pengacara muda yang dilaporkan oleh ibu korban dari tanggal 3 Mei 2023, namun sampai saat ini tidak ada perkembangannya terkait kasus tersebut.
Dengan Lambatnya penangan kasus ini, diduga dari pihak PPA Polres Boalemo sengaja tidak menindak lanjuti laporan tersebut dan sengaja di buat supaya basi.
Saat dikonfirmasi Awak Media terkait keberadaan kepolisian tersebut, Oknum Kepolisian tersebut malah balik bertanya.
"Ibu Marni di perkara ini sebagai apa?...."
Awak Media pun menjadi bingung untuk menjawab pertanyaan anggota tersebut, bukankah oknum yang di konfirmasi ini tahu dengan saya. Bahkan saya sering mempertanyakan perkara yang saya konfirmasi ke anggota tersebut.
Dari hasil informasi kalau ada tiga orang oknum anggota kepolisian mendatangi Ibu dan Kakak korban di rumahnya, kedatangan oknum anggota tersebut hanya menanyakan apakah orang tua korban sebagai pelapor mau ketemu dengan pelaku, dan masih tetap keberatan dengan kasus penganiyayaan yg di laporkan ibu korban?.....
Oknum anggota hanya mengirim SP2HP ke korban, dan SP2HP perintah menyidikan itu di bulan agustus 2024. Namun sampai saat ini tidak ada beritanya kelanjutannya atau perkembangan terkait kasus tersebut. Malah ada Oknum Anggota menyampaikan ke Kakak korban kalau ada panggilan jangan diberitahukan ke umi ya itu saya selaku Awak Media.
Oknum Anggota PPA Polres Boalemo tersebut tidak tahu kalau semua yang mereka sampaikan ke Keluarga korban selalu di sampaikan ke saya.
Perkara ini sudsh jelas melanggar hukum, Saya selaku Pimpinan Redaksi Media Penainvestigasi.com mengharapkan kepada pihak Kapolres, terkait perkara ini ada kejelasan hukum yang benar serta sesuai peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Jika tidak ada kelanjutan dalam perkara ini, maka saya akan mengajak keluarga korban untuk melakukan pelaporan ke Polda, bahkan bila perlu ke Polri. Karena saya menilai dan menduga kalau ada permainan antara oknum pengacara yang diduga pelaku penganiayaan bersama Oknum PPA Polres Boalemo.
Tiem Redaksi