Oku Selatan -- Diduga proyek siluman Pembangunan Beronjong dan Normalisasi Sungai dengan pagu dana Rp 1.990.000.000, yang terletak di Bantaran sungai Desa Galang Tinggi, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan dikerjakan oleh CV. LEMANANG JAYA, dengan alamat Lingkungan 3 Tangsi atas nomor 39, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Pembangunan Beronjong Dan Normalisasi Sungai Dengan Nilai Pagu Mencapai 1,9 Milyar Tidak Sesuai Speck Dan Menggunakan Dana Siluman. Pasalnya Berdasarkan investigasi Awak Media saat melakukan Kontrol Sosial dilapangan, bahwa dalam realisasi Pembangunan Beronjong dan Normalisasi Sungai tersebut diduga tidak sesuai dengan Spek.
Prihal tersebut terpantau langsung oleh Awak Media, seperti material batu yang digunakan diduga berukuran kecil sehingga terindikasi tidak memenuhi Standar.
Pengawas lapangan dalam proyek Pembangunan Beronjong dan Normalisasi Sungai tersebut mengatakan kepada Awak Media Ini kalau proyek tersebut bersumber dari APBDP Tahun 2023.
"Kami hanya menuruti apa yang di perintahkan, terkait Ukuran material batu yang dipakai ini memang perintah Bos. Karena kalau menurut Bos yang penting beronjong tersebut terisi,” ungkap oknum pekerja dan sekaligus pengawas lapangan tersebut.
Terkait dengan Bos yang dimaksud bernama Doni, Lanjutnya.
Selain itu untuk Mengenai papan plank proyek oknum pekerja mengatakan kalau Papan plank proyek pernah dipasang.
"Papan plank proyek atau papan informasi pernah dipasang, namun hanya sebentar, setelah itu plank proyek tersebut di suruh Bos untuk dilepaskan kembali,” katanya.
Di tempat terpisah, Awak Media ini mencoba menghubungi Doni via wa ke Nomor 08xxxxxxx333. Namun sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan, Doni yang dikatakan BOS tesebut tidak bisa di hubungi.
Rep : Tim Penainvestigasi.com