Iklan

Diduga Ada Penyelewengan Dana, BUMDes Pekon Sukajadi Senilai Rp80 Juta Tidak Jelas Pengelolaannya.

Jumat, 17 Oktober 2025, Oktober 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T03:30:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Lampung Barat, 15/10/2025 – Dana modal awal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sukajadi, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, senilai Rp80 juta diduga diselewengkan. Dugaan ini mencuat setelah Sekretaris Desa (Sekdes) menyampaikan bahwa dana tersebut memang telah dicairkan, namun hingga kini tidak diketahui secara pasti bagaimana bentuk pengelolaan maupun realisasinya.


Dari hasil penelusuran awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, diketahui bahwa BUMDes Pekon Sukajadi seharusnya menjadi salah satu program desa yang difokuskan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui unit usaha produktif. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan tidak adanya kegiatan nyata yang bersumber dari dana BUMDes tersebut.


Sekdes Pekon Sukajadi saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan dana yang telah disalurkan untuk BUMDes. “Benar, dana modal awal sebesar 80 juta itu ada, tapi untuk pengelolaannya kami tidak tahu secara pasti karena tidak ada laporan kegiatan,” ujarnya singkat.


Sementara itu, Ketua salah satu LSM di Kabupaten Lampung Barat, (Sahilman), menyayangkan minimnya transparansi dari pemerintah pekon terkait pengelolaan dana desa tersebut. 

 

Saat awak media meng konfirmasi melalui Watsup ,blom ada tanggapan dari pj pratin. 


“Kami dari lembaga akan menindaklanjuti temuan ini dengan meminta klarifikasi resmi kepada pemerintah pekon dan pihak terkait. Jika benar dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka ini sudah masuk dalam indikasi penyelewengan anggaran desa,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa setiap penggunaan dana desa, termasuk dana BUMDes, wajib dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Pekon Sukajadi maupun pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.


Rep : Herianto/Gondrong

Komentar

Tampilkan

Terkini