Lampung Barat, 27 Agustus 2025 — Program insentif bagi guru dan tenaga honorer yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian, kini kembali disorot. Kesaksian sejumlah guru honorer mengemuka terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pencairan insentif guru/honorer tahun 2025.
Para guru mengaku insentif sebesar Rp2.100.000 yang mereka terima dipotong hingga Rp500 ribu per orang. Setoran itu disebut-sebut disampaikan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dengan dalih untuk kepentingan dinas.
“Setelah kami mencairkan uang insentif di bank, ada permintaan setoran melalui korwil. Jumlahnya bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp500 ribu,” ungkap salah satu guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kesaksian ini diperkuat dengan pengakuan guru honorer lain yang menyebut beberapa sekolah memang sudah menyetorkan uang tersebut, meski nominalnya berbeda.
Saat dikonfirmasi, Korwil Pendidikan Way Tenong berinisial B tidak merespons. Bahkan ketika didatangi langsung oleh awak media, yang bersangkutan terkesan menghindar.
Praktik dugaan pungli ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan tenaga honorer. Pasalnya, insentif tersebut merupakan hak penuh penerima berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanpa adanya potongan apa pun.
Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti, pungutan liar tersebut jelas merugikan tenaga pendidik sekaligus mencederai program pemerintah yang seharusnya meringankan beban ekonomi guru honorer.
Rep : Gondrong