Iklan

Karyawan Baru Curi Uang Majikan Setelah Bekerja 25 Hari

Rabu, 13 November 2024, November 13, 2024 WIB Last Updated 2024-11-13T15:08:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Jakarta --14 November 2024, Seorang anak muda bernama Mareta Apandri, asal Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, dilaporkan telah mencuri uang majikannya setelah bekerja selama 25 hari di Jakarta Barat. Mareta, yang mengaku telah merantau ke Jakarta selama empat bulan, mendapatkan pekerjaan melalui informasi lowongan kerja di Facebook dan kemudian melalui komunikasi WhatsApp. Ia dipekerjakan sebagai tenaga serabutan di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, mulai tanggal 10 Oktober 2024.

 

Pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Mareta diberi tugas untuk mengambil uang Rp100.000 dari ATM untuk membeli makan siang karena mengaku lapar dan tidak memiliki uang tunai. Namun, alih-alih mengambil uang tersebut, Mareta justru menguras seluruh saldo ATM majikannya dan melarikan diri.

 

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan polisi STTLP/1420/B/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 November 2024. Proses pelaporan sempat tertunda karena pihak kepolisian menunggu rekaman CCTV dari Bank BCA yang membutuhkan waktu delapan hari kerja. Seluruh bukti dan identitas Mareta Apandri telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

 

Pihak redaksi berantas.co.id, yang mempekerjakan Mareta, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Mereka mengucapkan terima kasih atas penerimaan laporan polisi dan berharap proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berjalan lancar mengingat bukti dan alamat pelaku sudah jelas. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pemberi kerja untuk lebih teliti dalam mempekerjakan karyawan baru.


Rep : Tim Investigasi

Komentar

Tampilkan

Terkini