Labura -- Merasa sok hebat, Sekretaris Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Abdul Rahim Munthe Menolak untuk di konfirmasi oleh Wartawan dan LSM Yang ada Di kabupaten Labuhan Batu Utara.
Pasalnya, Setelah melihat dari LPJ Desa Bangun Rejo dilaman Kemendes penuh dengan kejanggalan, gabungan LSM dan wartawan mencoba konfirmasi dan Investigasi langsung ke Kantor Desa terkait realisasi Dana Desa Bangun Rejo, Kecamatan IX /X, Kabupaten Labuhan Batu Utara baik bukti pisik dan data masyarakat penerima mampa’at dari Dana Desa yaitu BLT DD.
Namun sa’at Tim LSM dan wartawan sampai di kantor Desa Bangun Rejo untuk Konfirmasi dan Investigasi hanya menemui tiga orang perangkat desa, dan mereka tidak memahami tentang pertanyaan wartawan tentang realisasi Dana Desa tersebut, "Itu bukan bidang kami pak," tutur perangkat itu menjawab pertanyaan wartawan dan LSM pada 16 Oktober 2024.
Sa’at team LSM dan Wartawan menghubungi nomor perangkat yang ada di Kantor Desa itu, Tetapi anehnya, nomor yang dihubungi, baik nomor Kepala Desa, Sekdes dan kasi, tak satu pun nomor kontaknya yang bisa di hubungi. Kuat dugaan meraka kompak menonaktifkan nomor kontaknya.
Dugaan tersebut di kuatkan dengan awak media dan LSM mencoba menghubungi memakai telpon seluler masing masing, tetapi nomor kontak mereka tetap tidak bisa di hubungi. Kemungkinan mereka risih atau tidak mau publik mengetahui secara detail realisasi anggaran yang mereka kelola.
Kalau memang mereka tidak mau publik mengetahui tentang realisasi anggaran Dana Desa mereka maka mereka telah melanggar Undang undang KIP no :14 tahun 2008 dan undang undang PERS no:40 tahun 1999
Tapi setelah para wartawan pulang oknum sekdes mengunggah Foto team awak media dengan tulisan di akun Fb pribadinya dengan nama Abdul Rahim munthe, seolah olah melecehkan atau meremehkan team Wartawan dan LSM
Dengan komentar sombong di bawah postingan siap menghadapi sampai langit ke tujuh.
Selanjutnya, team Awak Media dan LSM pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 langsung kordinasi dengan Kantor Dinas PMD dan di sambut dengan baik oleh kepala dinas M. Nur Lubis. Team ini mengharap supaya Kepala Dinas mengambil sikap atas sikap Arogan Oknum Sekdes Desa Bangun Rejo ini.
Sampai saat ini, Team Awak Media dan LSM masih menunggu itikat baik dari sekdes yang arogan, tetapi kalau tidak ada etika baiknya maka kami akan mengambil langkah lebih lanjut,“ Tutur salah satu team LSM dan Awak Media ini.
Reporter : Tim investigasi