BITUNG, SULUT -- Rabu, (31/07/2024). Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung benar- benar menunjukan komitmennya untuk mengejar para koruptor di Kota Bitung.
Setelah menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) Anggota DPRD Bitung., kali ini Kejaksaan Negeri Bitung terpantau menggeledah Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bitung Kamis, ( 25/07/2024).
Hasil amatan media melihat sejumlah personil kepolisian ikut menjaga bersenjata lengkap, mengawal korps baju coklat menggeledah kantor tersebut.
Sejak pagi, aktivitas penggeledahan instansi pemerintah Yang dipimpin Kepala Badan Frangky Sondakh dilakukan Kejaksaan. Belum diketahui sasaran dan tujuan penggeledahan Badan pemerintah yang sempat viral karena persoalan pembayaran kewajiban dan hak pegawai tersebut.
Terpisah, sumber Media juga menerima informasi penggeledahan juga dilakukan di kantor Sekretariat DPRD Kota Bitung. Tim penyidik Kejaksaan membagi tim, untuk melakukan penggeledahan.
Terinformasi, penggeledahan dilakukan bersamaan di dua tempat. Kajari DR. Yadin. S.H.,M.H, menurut sumber Media, memimpin langsung penggeledahan di Kantor BKAD.
Sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bitung maupun dari Pemkot Bitung,
(Michael R L Mangaha)