Iklan

KOMITE MAHASISWA DAN PEMUDA NUSA TENGGARA BARAT JAKARTA (KMP NTB JAKARTA) : "DUGAAN KEJAHATAN KORUPSI BUPATI BIMA SENILAI 38 MILIAR"

Selasa, 10 September 2024, September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-10T10:10:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


JAKARTA - Beberapa tahun terkahir ini persoalan Korupsi di Kabupaten Bima, NTB semakin mengkhawatirkan. Maka tidak heran institusi penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan daerah Bima sebagai zona merah korupsi. Artinya dalam kurung waktu hampir sepuluh tahun Indah Dhamayanti Putri (IDP) gagal total menciptakan pemerintah yang baik dan bersih. Alih-alih menghadirkan pemerintah yang baik dan bersih, justru dialah pangkal dari semua masalah korupsi yaang meresahkan masyarakat Bima. Tapi anehnya sampai sekarang belum tersentuh oleh tangan hukum, bahkan terkesan tebang pilih. Dalam hal ini kuat dugaan kami IDP bermain mata dengan aparat penegak hukum untuk melindungi kejahatan korupsinya. Bayangkan, hampir sebagian proyek rekanan Pemkab di kerjakan secara ugal-ugalan, asal jadi yang penting mereka mendapatkan keuntungan yang besar. Mereka tidak peduli dengan kualitas pekerjaan, yang penting bisa raup keuntungan besar. Disinilah Meraka mengakali hampir semua proyek, karna di bebankan dengan presentase nilai fee proyek yang sudah di patok untuk di setorkan ke IDP.


Data yang kami peroleh dan dihimpun dari berbagai sumber telah menemukan skandal korupsi di lingkup pemerintah Kabupaten Bima yang diduga kuat melibatkan IDP. Kasus tersebut kami mengklasifikasikan dua puluh (20 paket) proyek jumbo dan sepuluh (10 klaster) kasus korupsi, mulai dari tahun Anggaran 2015 sampai dengan tahun 2024, diantsrnya: (1) Korupsi bantuan bibit bawang merah 46 miliar, (2) korupsi proyek GOR Panda 11,2 miliar, (3). Korupsi proyek Saprodi cetak sawah baru tahun 2016 (4) Korupsi Proyek Masjid Agung (5) Korupsi Dalam Penyertaan Modal BUMD 2015-2021 (6) Korupsi Proyek pengadaan empat unit kapal kayu Pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima (7) Korupsi Jual Beli Jabatan 2020-2024 (8) Korupsi Bantuan Dana Hibah KONI (9) Proyek pelebaran jalan dan pengadaan listrik (10) Korupsi Dana Covid-19 senilai 50 miliar (2020).


Setiap proyek di lingkup Pemda Bima IDP diduga menggambil keuntungan pribadi dengan mematok fee proyek, mulai proyek klaster kecil sampai yang besar dengan presentase fee 15% sd 25% dari nilai proyek yang di kerjakan. Kami menyakini ada keterlibatan aktif IDP dalam mengatur berbagai proyek demi kepentingan pribadi, keluarga dan kolega terdekatnya yang selam ini mengeruk uang rakyat. Mereka ini bukan hanya jahat, tapi lebih jauh dari itu tidak memiliki moral dan nurani sedikitpun untuk kesejahteraan rakyat. IDP layak di labeli manusia yang rakus dan serakah. Kami akan mengawal dan mengadvokasi terus sampai tuntas semua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bima. Sampai kapanpun kami tidak akan pernah berhenti berjuang untuk menyuaran kebenaran dan keadilan sebelum IDP dan keluarga beserta antek-anteknya mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selama ini.


Sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan kami akan selalu mengawal kasus ini dan menjadikan agenda runtin dan berkala. Selain dari itu kami terus melakukan advokasi dan demostrasi sampai ada penetapan tersangka . Terkait hal tersebut kami yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Nusa Tenggara Barat Jakarta (KMP NTB JAKARTA) menyatakan sikap dan menuntut:

1. Meminta KPK RI mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri (IDP) dan keluarga beserta kroninya.

2. Segera meriksa dan menangkap Bupati Bima terkait dugaan korupsi atas sejumlah mega proyek, mulai dari tahun anggaran (2015 sd 2024) yang ditengarai merugikan negara sekitar 38 miliar. 

3. KPK segera memproses laporan kami terkait 10 klaster kasus korupsi dan 20 paket proyek jumbo di lingkup Pemkab Bima yang diduga kuat melibatkan IDP.

4. Kami mengagendakan aksi demostrasi ini secara rutin dan berkala.

5. Mendukung KPK memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,


(*Michael M*)

Komentar

Tampilkan

Terkini