Iklan

Konspirasi Oknum Anggota TNI Kodim 1302 Minahasa Diduga Menipu Seorang Warga Bone Sulawesi Selatan

Kamis, 15 Agustus 2024, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T05:45:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



SULAWESI UTARA, SULUT -- Oknum anggota TNI berinisial ISDR diduga seorang pelaku bisnis mobil bodong, kejahatan yang melakukan berkonspirasi dengan IM .. yang masing-masing mempunyai peranan 


ISDR seorang oknum TNI anggota Kodim 1302 Tondanu Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara korban dalam hal ini RJ warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan sangat percaya dengan pakaian yang di gunakan sebagai oknum TNI .


Dengan mudah memperalat baju hijau yang di pakai sehingga korban tak segan mentransfer uang senilai 69 juta ke rekening yang sudah ditentukan oleh yang bersangkutan sebagai pembelian Mobil pike up grand max. 


Skenario yang diduga sudah di setting lebih awal Dengan memberikan rekening orang lain bukan miliknya sendiri sehingga modus,pelaku merasa lolos dari jeratan hukum. 


Kemudian sangat miris dan sangat di sayangkan ketika ada oknum anggota TNI yang keluar dari garis komando apalagi hingga menipu warga serta menggeluti bisnis terlarang. 


Praka ISDR salah satu oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim 1302 Minahasa Sulawesi Utara di duga telah Menipu waga Wakecee Kabupaten Bone dengan nilai kurang lebih 69 juta.


RJ korban melalui kuasanya kepada Rosnawaty Radjaman berusaha agar uang korban bisa dikembalikan oleh pelaku.waktu demi waktu pemegang kekuasaan di pimpong hingga berganti orang yang menangani di kesatuan Kodim 1302 Minahasa sebagai atasan pelaku.


Rosnawaty dalam keterangan pers," saya di bolak balik Manado ke Kodim Minahasa untuk dimediasi ujung-ujungnya oleh salah satu Baunit (bintara Unit Intel Kodim mengatakan anggota nya yang bernama ISDAR tidak bersalah karena mempasilitasi saja dan ini mobil bodong, bahaya kalau ini lanjut Ridwan pemilik uang bisa di tuduh penadah,” jelas Rosna menirukan bahasa Baunit intel 8/12/2024.


Sementara Iwan Mokodompit pemilik rekening tempat pengiriman uang sebagai modus, berlagak jago jadi pahlawan mengaku bertanggung jawab tapi saat ini tidak ada uangnya nanti dia mau bayar cicil satu juta satu bulan itu pun jika ada uangnya, katanya m


Di tempat terpisah,MUH.Arsyad Rendrawan,SH.MH. sebagai praktisi hukum sekaligus pengacara dari korban yang di cecar beberapa pertanyaan dari wartawan,tertawa merasa lucu serta menanggapi hal tersebut," mengerti tidak Baunit (bintara Unit Intel Kodim) tersebut tentang hukum jangan mengelabui rakyat dengan bahasa hukum yang keliru. 


Rakyat juga sudah pintar tidak bisa dibodohi tentang hukum.kuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum oleh oknum anggota TNI di maksud karena adanya perlindungan dari atasan sehingga diduga merajalela Menipu warga,” jelas Rendrawan 12/8/2024 melalui telepon WhatsApp pribadi . 


Masih keterangan Rendrawan,"hal tersebut harus di proses melalui pengadilan Militer sementara Iwan di proses melalui kepolisian mereka berdua diduga sudah konspirasi menipu warga harus di penjarakan," tegas Rendrawan. 


Lanjut,"ini murni kejahatan yang sudah di setting jadi tidak bisa di katakan korban sebagai penadah, karena mobil tersebut tidak ada,mereka para pelaku kejahatan hanya menipu warga jual mobil hanya modus,"jelasnya 12/08/2024 . 


Sementara ISDR hanya bungkam dan merasa kepala besar saat mendengar kan dirinya di bela oleh atasannya. 


(M M)

Komentar

Tampilkan

Terkini